Thursday, July 3, 2008

Maulid

Merayakan Maulid Nabi SAW (1)

Memang Rasulullah SAW tidak pernah melakukan seremoni peringatan hari lahirnya. Kita belum pernah menjumpai suatu hadits/nash yang menerangkan bahwa pada setiap tanggal 12 Rabi’ul Awwal (sebagian ahli sejarah mengatakan 9 Rabiul Awwal), Rasulullah SAW mengadakan upacara peringatan hari kelahirannya. Bahkan ketika beliau sudah wafat, kita belum pernah mendapati para shahabat r.a. melakukannya. Tidak juga para tabi`in dan tabi`it tabi`in.

Menurut Imam As-Suyuthi, tercatat sebagai raja pertama yang memperingati hari kelahiran Rasulullah saw ini dengan perayaan yang meriah luar biasa adalah Raja Al-Mudhaffar Abu Sa`id Kukburi ibn Zainuddin Ali bin Baktakin (l. 549 H. - w.630 H.). Tidak kurang dari 300.000 dinar beliau keluarkan dengan ikhlas untuk bersedekah pada hari peringatan maulid ini. Intinya menghimpun semangat juang dengan membacakan syi’ir dan karya sastra yang menceritakan kisah kelahiran Rasulullah SAW.

Di antara karya yang paling terkenal adalah karya Syeikh Al-Barzanji yang menampilkan riwayat kelahiran Nabi SAW dalam bentuk natsar (prosa) dan nazham (puisi). Saking populernya, sehingga karya seni Barzanji ini hingga hari ini masih sering kita dengar dibacakan dalam seremoni peringatan maulid Nabi SAW.

Maka sejak itu ada tradisi memperingati hari kelahiran Nabi SAW di banyak negeri Islam. Inti acaranya sebenarnya lebih kepada pembacaan sajak dan syi`ir peristiwa kelahiran Rasulullah SAW untuk menghidupkan semangat juang dan persatuan umat Islam dalam menghadapi gempuran musuh. Lalu bentuk acaranya semakin berkembang dan bervariasi.

Di Indonesia, terutama di pesantren, para kyai dulunya hanya membacakan syi’ir dan sajak-sajak itu, tanpa diisi dengan ceramah. Namun kemudian ada muncul ide untuk memanfaatkan momentum tradisi maulid Nabi SAW yang sudah melekat di masyarakat ini sebagai media dakwah dan pengajaran Islam. Akhirnya ceramah maulid menjadi salah satu inti acara yang harus ada, demikian juga atraksi murid pesantren. Bahkan sebagian organisasi Islam telah mencoba memanfaatkan momentum itu tidak sebatas seremoni dan haflah belaka, tetapi juga untuk melakukan amal-amal kebajikan seperti bakti sosial, santunan kepada fakir miskin, pameran produk Islam, pentas seni dan kegiatan lain yang lebih menyentuh persoalan masyarakat.

Kembali kepada hukum merayakan maulid Nabi SAW, apakah termasuk bid`ah atau bukan?

Memang secara umum para ulama salaf menganggap perbuatan ini termasuk bid`ah. Karena tidak pernah diperintahkan oleh Rasulullah saw dan tidak pernah dicontohkan oleh para shahabat seperti perayaan tetapi termasuk bid’ah hasanah (sesuatu yang baik), Seperti Rasulullah SAW merayakan kelahiran dan penerimaan wahyunya dengan cara berpuasa setiap hari kelahirannya, yaitu setia hari Senin Nabi SAW berpuasa untuk mensyukuri kelahiran dan awal penerimaan wahyunya.

عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ” : فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ . رواه مسلم

“Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku.” (H.R. Muslim)

Kita dianjurkan untuk bergembira atas rahmat dan karunia Allah SWT kepada kita. Termasuk kelahiran Nabi Muhammad SAW yang membawa rahmat kepada alam semesta. Allah SWT berfirman:

قُلْ بِفَضْلِ اللّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ

“Katakanlah: ‘Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.’ ” (QS.Yunus:58).

Ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Hadits itu menerangkan bahwa pada setiap hari senin, Abu Lahab diringankan siksanya di Neraka dibandingkan dengan hari-hari lainnya. Hal itu dikarenakan bahwa saat Rasulullah saw lahir, dia sangat gembira menyambut kelahirannya sampai-sampai dia merasa perlu membebaskan (memerdekakan) budaknya yang bernama Tsuwaibatuh Al-Aslamiyah.

Jika Abu Lahab yang non-muslim dan Al-Qur’an jelas mencelanya, diringankan siksanya lantaran ungkapan kegembiraan atas kelahiran Rasulullah SAW, maka bagaimana dengan orang yang beragama Islam yang gembira dengan kelahiran Rasulullah SAW?Merayakan Maulid Nabi SAW (2)

Jika sebagian umat Islam ada yang berpendapat bahwa merayakan Maulid Nabi SAW adalah bid’ah yang sesat karena alasan tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah saw sebagaimana dikatakan oleh beliau:
إِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ. رواه أبو داود والترمذي
Hindarilah amalan yang tidak ku contohkan (bid`ah), karena setiap bid`ah menyesatkan. (HR Abu Daud dan Tarmizi)

Maka selain dalil dari Al-Qur’an dan Hadits Nabi tersebut, juga secara semantik (lafzhi) kata ‘kullu’ dalam hadits tersebut tidak menunjukkan makna keseluruhan bid’ah (kulliyah) tetapi ‘kullu’ di sini bermakna sebagian dari keseluruhan bid’ah (kulli) saja. Jadi, tidak seluruh bid’ah adalah sesat karena ada juga bid’ah hasanah, sebagaimana komentar Imam Syafi’i:

المُحْدَثَاتُ ضَرْباَنِ مَاأُحْدِثَ يُخَالِفُ كِتاَباً أَوْسُنَّةً أَوْأَثَرًا أَوْإِجْمَاعًا فَهَذِهِ بِدْعَةُ الضَّلاَلِ وَمَاأُحْدِثَ مِنَ الخَيْرِ لاَيُخَالِفُ شَيْئاً مِنْ ذَالِكَ فَهِيَ مُحْدَثَةٌ غَيْرَ مَذْمُوْمَةٍ

Sesuatu yang diada-adakan (dalam agama) ada dua macam: Sesuatu yang diada-adakan (dalam agama) bertentangan dengan Al-Qur’an, Sunnah Nabi SAW, prilakuk sahabat, atau kesepakatan ulama maka termasuk bid’ah yang sesat; adapun sesuatu yang diada-adakan adalah sesuatu yang baik dan tidak menyalahi ketentuan (al Qur’an, Hadits, prilaku sahabat atau Ijma’) maka sesuatu itu tidak tercela (baik). (Fathul Bari, juz XVII: 10)

Juga realitas di dunia Islam dapat menjadi pertimbangan untuk jawaban kepada mereka yang melarang maulid Nabi SAW. Ternyata fenomena tradisi maulid Nabi SAW itu tidak hanya ada di Indonesia, tapi merata di hampir semua belahan dunia Islam. Kalangan awam diantara mereka barangkali tidak tahu asal-usul kegiatan ini. Tetapi mereka yang sedikit mengerti hukum agama berargumen bahwa perkara ini tidak termasuk bid`ah yang sesat karena tidak terkait dengan ibadah mahdhah atau ritual peribadatan dalam syariat.

Buktinya, bentuk isi acaranya bisa bervariasi tanpa ada aturan yang baku. Semangatnya justru pada momentum untuk menyatukan semangat dan gairah ke-islaman. Mereka yang melarang peringatan maulid Nabi SAW sulit membedakan antara ibadah dengan syi’ar Islam. Ibadah adalah sesuatu yang baku (given/tauqifi) yang datang dari Allah SWT, tetapi syi’ar adalah sesuatu yang ijtihadi, kreasi umat Islam dan situasional serta mubah.

Perlu dipahami, sesuatu yang mubah tidak semuanya dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Imam as-Suyuthi mengatakan dalam menananggapi hukum perayaan maulid Nabi SAW:

وَالجَوَابُ عِنْدِيْ أَنَّ أَصْلَ عَمَلِ المَوْلِدِ الَّذِيْ هُوَ اِجْتِمَاعُ النَّاسِ وَقِرَأَةُ مَاتَيَسَّّرَ مِنَ القُرْآنِ وَرِوَايَةُ الأَخْبَارِ الوَارِدَةِ فِيْ مَبْدَأِ أَمْرِالنَّبِيّ صَلَّّىاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّّمَ مَاوَقَعَ فِيْ مَوْلِدِهِ مِنَ الاَياَتِ ثُمَّ يَمُدُّ لَهُمْ سِمَاطٌ يَأْكُلُوْنَهُ وَيَنْصَرِفُوْنَهُ مِنْ غَيْرِ زِيَادَةٍ عَلَى ذَالِكَ مِنَ البِدَعِ الحَسَنَةِ الَّتِيْ يُثَابُ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ قَدْرِ النَّبِيْ صََلََّى اللهُُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِظْهَارِالفَرَحِ وَالِاسْتِبْشَارِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيْفِ

Menurut saya asal perayaan maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid’ah hasanah(sesuatu yang baik). Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhamad saw yang mulia. (Al- Hawi Lil-Fatawa, juz I, h. 251-252)

Pendapat Ibnu Hajar al-Haithami: “Bid’ah yang baik itu sunnah dilakukan, begitu juga memperingati hari maulid Rasulullah SAW.”

Pendapat Abu Shamah (guru Imam Nawawi): ”Termasuk hal baru yang baik dilakukan pada zaman ini adalah apa yang dilakukan tiap tahun bertepatan pada hari kelahiran Rasulullah saw. dengan memberikan sedekah dan kebaikan, menunjukkan rasa gembira dan bahagia, sesungguhnya itu semua berikut menyantuni fakir miskin adalah tanda kecintaan kepada Rasulullah SAW dan penghormatan kepada beliau, begitu juga merupakan bentuk syukur kepada Allah atas diutusnya Rasulullah SAW kepada seluruh alam semesta”.

Untuk menjaga agar perayaan maulid Nabi SAW tidak melenceng dari aturan agama yang benar, sebaiknya perlu diikuti etika-etika berikut:

1. Mengisi dengan bacaan-bacaan shalawat kepada Rasulullah SAW.
2. Berdzikir dan meningkatkan ibadah kepada Allah SWT.
3. Membaca sejarah Rasulullah SAW dan menceritakan kebaikan-kebaikan dan keutamaan-keutamaan beliau.
4. Memberi sedekah kepada yang membutuhkan atau fakir miskin.
5. Meningkatkan silaturrahim.
6. Menunjukkan rasa gembira dan bahagia dengan merasakan senantiasa kehadiran Rasulullah SAW di tengah-tengah kita.
7. Mengadakan pengajian atau majlis ta’lim yang berisi anjuran untuk kebaikan dan mensuritauladani Rasulullah SAW.

Maulid Nabi Untuk Menggali Semangat Profetik

Tidak salah jika Sultan Salahuddin Al Ayyubi menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi SAW guna membangkitkan spirit jihad kaum Muslim di bawah penjajahan tentara Salib. Terbukti dengan washilah Nabi ia berhasil mengangkat moral kaum Muslimin, sehingga bisa memenangkan berbagai pertempuran. Sunnah atau tradisi yang dipelopori oleh pahlawan Islam itu terus bergema hingga saat ini. Memang ada kelompok Islam yang membid’ahkan dan mengharamkan, karena mereka tidak memiliki semangat juang, dan menganggap perjuangan tidak penting.

Tetapi bagi mayoritas Muslim terutama kaum Sunni sangat memegang tradisi yang berkembang di seluruh jagat Muslim, sehingga gemanya terus berkumandang hingga saat ini, tidak hanya dalam bentuk ceramah, berbagai kidung, madah dan pantun dibaca sehingga menggetarkan arasy. Karena telah menjadi tradisi, maka memiliki logika sendiri. Sebagai prosesi yang tidak boleh ditinggalkan, maka tidak aneh kalau Negara Republik Indonesia menjadikannya sebagai hari libur.

Ini menunjukkan bahwa kita perlu terus-menerus menggali inspirasi dan menggali api profetik dari peringatan maulid Nabi ini. Sebab hingga saat ini banyak bidang yang perlu dikembangkan bahkan masih perlu diperjuangkan, baik yang bersifat politik dan kemasyarakatan termasuk kebudayaan. Komunitas sekecil apapun berusaha melaksanakan hal ini sebagai upaya mencara syafaat untuk meperoleh kebebasan dari keterbelakangan, kemiskinan dan berbagai penderitaan.

Bagi bangsa Indonesia yang sedang menghadapi persoalan besar, seperti krisis moral, kebudayaan, politik dan ekonomi, akibat ulah bangsa sendiri yang telah menyerahkan seluruh kedaulatan pada pihak asing yang jahat, sehingga Negara kehilangan kemampuan untuk melayani rakyatnya sendiri. Akhirnya, rakyatnya mengemis pada bangsa lain, bahkan diperbudak oleh bangsa lain, ketika kepercayaan diri, identitas diri dan harga diri hilang.

Nabi Muhammad sebagai pembawa obor penerang sehingga mengeluarkan masyarakat dari kondisi kejahiliyahan ke dalam kondisi kedamaian. Mengangkat derajat dan moralitas masyarakat menjadi masyarakat bermoral tinggi. Membebaskan dari berbagai penghisapan oleh kalangan kaya dengan memperkenalkan pendistribusian pendapatan dengan sistem zakat, sedakah dan infak. Langkah spektakular ini diterapkan agar tidak terjadi kesenjangan hidup dalam masyarakat.

Dengan peringatan maulid ini diharapkan kita bisa banyak mengambil pelajaran dari sejarah atau sunnah Nabi sebagaimana tersebut di atas. Saat ini kita berada dalam berbagai belenggu. Kita membutuhkan semangat pembebasan, agar kita tidak hanya bertopang dagu sambil mengeluh tentang keadaan. Kita dituntut untuk melawan segala bentuk ketidakadilan. Inilah tugas profetik yang harus dipikul oleh setiap Muslim sebagai upaya mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi semua bangsa.

Tetapi celakanya ada sementara orang yang melihat keadaan ini sebagai keadaan yang normal dan wajar sehingga tidak membutuhkan perubahan total. Bagi kelompok yang diuntungkan oleh struktur yang timpang dan tidak adil ini bisa berpendapat demikian, karena mengabaikan beberapa kenyataan. Tetapi bagi mereka yang jeli melihat kenyataan tidak bisa bersikap masa bodoh seperti itu. Keadaan yang tidak sesuai dengan prinsip moral dan keadilan ini perlu diubah.

Sebagai cara untuk mengubah, berbagai aktivitas sosial harus dilakuan. Selain itu juga perlu memiliki spirit dan militansi untuk memperjuangkan sesuai yang diangap mulia, yakni kedailan. Nah dengan adanya peringatan Maulid Nabi ini sudah selayaknya masyarakat Islam menggali semangat kenabian agar memperoleh spirit dan kekuatan dalam menjalankan perjuangan keadilan. Apalagi meurut Al Quran, bahwa keadilan merupakan langkah akhir menuju ketakwaan.



Tenang saja...jangan takut dengan kedangkalan ilmu orang2 yang anti maulidurrosul..mereka cuma ngerti satu dan dua hadits saja.itupun hanya diambil pengertian tekstual saja.gak ngerti asroor,hikmah dan tashrihatnya.Sehingga nafsirin hadits kaku dan tidak fleksibel.Islam jadi mundur dan terbelakang serta tak mampu merespons perkembangan dan problematika umat disebabkan segelintir ulama yang hanya terpaku pada makna tekstual sebuah hadits.Padahal islam adalah agama ahir zaman yang harus mampu menjawab setiap masalah dan menemani keberlangsungan umat islam.

Jangan kaku dan mempersulit diri.sempit penalaran,akhirnya membabi buta mencaci maki yang gak sependapat,mengklaim paling ahli sunnah sendiri,menuduh sesat saudaranya sendiri,mengkafir2kan sesama muslim dan membuat umat terpecah belah.

Tugas utama kita adalah mengajak yang belum sholat jadi sholat,yang belum kemasjid jadi aktif kemasjid,yang masih suka berzina dinasehati agar berhenti zina,yang masih mabuk2an di ajak pelan2 agar meninggalkan minuman2 kerasnya...

bukan sabda nabi saw kita diperintah tebarkan salam,selalu tersenyum sesama muslim,saling tolong menolong dan menasihati?...bukan mencaci,mentakfir,mudah cakap sesat,bid'ah...

Amalkan saja apa yang antum yakini kebenarannya.itu akan lebih baik dari pada mengaku yang paling benar sendiri lalu yang lain semua bid'ah,sesat dan neraka.berhentilah untuk menghujat..masih banyak saudara kita yang jelas2 salah jalannya...yang masih tak sholat,masih suka zina,minum arak dll..ajaklah mereka untuk kembali kejalan allah dengan santun dan bijak..
wassalam war wab

Thursday, March 20, 2008

TAUSIAH ABINA IKHYA"ULUMIDDIN

Tuesday, September 11, 2007
Tausiyah 2 Multaqo VIII Abina Ihya' Ulumiddin
Anda Mengerti maka Harus Menetapi!

Dikisahkan bahwa Haritsah ra datang kepada Rosululloh Shollallohu 'alaihiwasallam. Lalu Rosululloh Shollallohu 'alaihiwasallam bertanya, "Bagaimana keadaanmu Haritsah?" Haritsah ra menjawab: "Saya dalam keadaan sebagai orang yang benar-benar beriman." Rosululloh Shollallohu 'alaihiwasallam bertanya, "Pikirkanlah apa yang kamu ucapkan karena sesungguhnya setiap ungkapan memiliki esensi lalu apakah esensi keimananmu?" Haritsah ra menjawab: "Saya memalingkan diri dari dunia. Lalu saya dahaga di siang hari dan berjaga di malam hari dan sungguh seakan saya melihat Arsy Tuhanku dengan jelas. Sungguh seakan saya bersama penduduk surga saling mengunjungi di surga dan penduduk neraka di neraka saling tolong menolong." Rosululloh Shollallohu 'alaihiwasallam lalu bersabda, "Kamu telah mengerti maka tetapilah!"

Haritsah lalu berangkat menuju medan perjuangan dalam rangka memuliakan kalimah Alloh dan membela Rosululloh Shollallohu 'alaihiwasallam lalu gugur di medan jihad, pengorbanan dan pembelaan. Ibunda Haritsah lalu datang kepada Rosululloh Shollallohu 'alaihiwasallam bertanya tentang tempat kembali Haritsah. Wanita tabah itupun bertanya, "Wahai Rosululloh, beritakanlah kepada saya akan Haritsah. Jika ia di neraka maka saya pasti menangis dan apabila ia di surga maka saya bersabar." Nabi Shollallohu 'alaihiwasallam bersabda, "Wahai ibunda Haritsah, sesungguhnya bukanlah hanya satu surga, tetapi surga-surga dan sesungguhnya puteramu mendapatkan Firdaus yang tinggi!" (Abuya as Sayyid Muhammad bin Alawi al Maliki. ad Da'wah al Ishlahiyyah/196).
Posted by m-anwar-z at 3:34 AM 0 comments

Tuesday, September 18, 2007
Puasa, Terapi Lemahnya Irodah dan Maksimalisasi Mauhibah
Alloh tabaroka wata’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.(yaitu) dalam beberapa hari yagn tertentu…” (Q.S. al Baqarah: 183-184).

Firman Alloh (…sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian), di sini ada tiga tujuan yang terkandung dalam ungkapan menyerupakan/tasybih (…sebagaimana…):

1. Memperhatikan serius (ihtimam) ibadah ini (puasa) karena keberadaannya yang telah disyariatkan Alloh sejak sebelum umat ini di mana hal tersebut memunculkan konsekwensi dilaksanakannya ibadah ini dengan baik, kesempurnaan pahalanya dan membangkitkan semangat umat ini untuk menyambutnya supaya ibadah ini tidak hanya menjadi keistimewaan umat-umat terdahulu. Alloh berfirman: “…dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba” (Q.S. al Muthofifin: 26).
2. Memberikan kemudahan (tahwiin) ibadah ini kepada orang-orang mukallaf (al mukallafin) agar mereka tidak merasa berat. Makna ini dikuatkan (tersiratkan) dalam firmanNya “…dalam beberapa hari tertentu.”
3. Mengobarkan semangat dan tekad bulat (azimah-azaim) untuk melakukan ibadah ini sehingga mereka tidak teledor menerimanya, tetapi sebaliknya mengambil ibadah ini dengan kekuatan melebihi apa yang telah dilakukan oleh umat-umat terdahulu.

Di sini ada sebuah contoh metode/uslub Alquran al Karim dalam memberikan terapi terhadap lemah irodah (yang menjangkiti) seorang muslim. Sebab sesungguhnya seorang muslim yang terbina semestinya mampu menghasilkan sebuah karya nyata sesuai bakat alamiah yang diberikan Alloh (mauhibah) dengan catatan mauhibah itu ia wujudkan dengan ikhlas, bersungguh-sungguh dan konsisten dalam rangka mendekat dan mencari ridho Alloh dengan satu keyakinan seperti difirmankan olehNya, “Dzat yang Menciptakan, dan menyempurnakan (penciptaanNya, Dan yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk.” Q.S. al A’laa: 2-3.

Terkait dengan ini, Sayyidina Ali ra mengatakan: “Nilai diri seseorang adalah profesionalitas yang ia miliki.” Maka nilai diri orang berilmu adalah ilmunya, sedikit atau banyak ilmu itu. Nilai diri seorang penyair adalah syairnyam baik atau jelek syair itu. Jadi nilai diri semua orang adalah Mauhibah atau aktivitas rutin (hirfah) yang ia miliki, bukan yang lain. Karena itulah seorang muslim hendaknya bersemangat kuat meninggikan nilainya dan menjadikan mahal harga dirinya dengan amal saleh serta tidak usah merasa resah betapun ia sedikit harta atau dalam keadaan susah (secara ekonomi).

Kegagalan manusia dalam menghasilkan sebuah karya nyata disebabkan oleh lemah kemauan (Dhu’ful Irodah) dan banyak mengeluh. Karena itu Alloh berfirman, “Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan sholat dengan rutin (Daaimun). Q.S. al Ma’arij: 19-22. Alloh berfirman, “…dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Alloh. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Alloh, melainkan kaum yang kafir.” Q.S. Yusuf: 87 dan dikatakan, “Jika menyangka kemuliaan adalah kurma yang hanya kamu rasakan lezat memakannya. Kamu tidak sampai pada kemuliaan sehingga (terlebih dahulu) menjilat buah Jadam.(*)

Disampaikan oleh Abi Ihya' Ulumiddin pada Tausiyah XI Edisi 108, 2 September 2007, Sentra Dakwah Ketintang Surabaya.
Posted by m-anwar-z at 3:30 AM 0 comments

Tuesday, December 04, 2007
Wasiat Komplit
oleh | K.H.M. Ihya' Ulumiddin

Alloh subhanahu wata’ala berfirman:
“Hai orang – orang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga ( di perbatasan negerimu ) dan bertakwalah kepada Alloh supaya kamu beruntung “ QS Ali Imron : 200.

Alloh Menutup surat ini dengan beberapa pesan yang komplit kepada orang – orang yang beriman di mana jika mereka bisa melaksanakan pesan – pesan tersebut maka mereka menjadi yang paling berhak meraih keberuntungan dunia akhirat. Pesan yang dimaksud adalah seperti berikut:

A. Sabar,
yang menjadi sumber segala keutamaan dan aneka ragam kesempurnaan

B. Mushobaroh,
berusaha maksimal menahan semua hal yang tidak menyenangkan yang diterima dari orang lain. Masuk dalam kategori Mushobaroh ini adalah:
1) Tabah akan rasa sakit karena ulah keluarga dan tetangga.
2) Tidak membalas perlakuan buruk orang lain
3) Mendahulukan ( mengalah dari ) orang lain / Itsar
4) Memaafkan kezaliman orang lain
5) Menghadang, mencegah dan memberikan jawaban atas tindak pengkaburan para pendusta serta memberantas keragu – raguan yang mereka sebarkan.

C. Murobathoh,

Kata ini memiliki makna asli mengikat kuda untuk berjaga di benteng pertahanan. Meski begitu yang dimaksudkan adalah menyiapkan secara total seluruh potensi kekuatan yang kita miliki untuk menghadapi musuh Islam dengan berbagai macam sarana baik material ( Madiyyah ) atau non material ( Ruhiyyah ) secara sendiri atau bersama – sama.
Selain ini, Murobathoh juga memiliki arti lain seperti diriwayatkan oleh Imam Malik dalam al Muwattho’ dari Abu Hurairah ra bahwa Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda: [ “ Apakah aku akan menunjukkan kalian sesuatu yang karenanya Alloh menghapus dosa – dosa dan meninggikan derajat – derajat ?” “ Ia, wahai Rosululloh “ jawab para sahabat. Beliau lalu bersabda: “ Menyempurnakan wudhu dalam kondisi tidak menyenangkan, banyak langkah ke masjid, menanti sholat demi sholat. Itulah Ribath, itulah Ribath, itulah Ribath “ ]
Pertama ( menyempurnakan wudhu….) merupakan isyarat adanya peperangan dengan nafsu. Kedua ( banyak langkah….) sebagai isyarat adanya pengawasan ketat ( Muroqobah ) terhadap hati dan anggota tubuh. Ketiga ( menanti sholat… ) menjadi isyarat adanya penjagaan waktu serta mencari dan memanfaatkan kesempatan.

D. Taqwa,
Maksudnya adalah menjaga diri dari kebencian dan kemarahan Allah di mana hal ini tidak terwujud kecuali setelah mengenalNya dan mengetahui apa yang membuat ridho atau menyebabkanNya benci.

Semoga Alloh Memberikan TaufiqNya kepada kita untuk bisa melakukan aktivitas yang membuatNya ridho sehingga kita akan menggapai keberuntungan dunia akhirat dengan anugerah, kebaikan dan kemurahanNya. Washollallohu ala Sayyidinaa Muhammad wa ala alihi washohbihi wasallam.
Posted by m-anwar-z at 3:29 AM 0 comments
SILATURROHIM

Thursday, January 10, 2008
Silaturrahim
Tausiyah Bulan Januari 2008
oleh | Abi Ihya’ Ulumiddin
6 Januari 2008 - Sentra Dakwah Al Haromain Ketintang Surabaya

Islam begitu menghargai hubungan sanak famili (Rahim) yang mengikat manusia satu sama lain melalui hubungan nasab atau kerabat. Penghargaan ini tidak pernah dikenal oleh kemanusian dalam agama, aturan atau syariat apapun selain Islam. Islam mewasiatkan dan mendorong agar sanak famili disambung serta memberikan ancaman atas orang yang memutuskannnya. Allah berfirman, “Dan takutlah kalian kepada Allah yang dengan mempergunakan (namaNya) kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan silaturrahim.” Q.S. an-Nisa’: 1. Pertama Allah memerintahkan Taqwa dan selanjutnya menyebutkan Arham (jamak dari Rahim) untuk menegaskan akan keagungannya. Dalam perasaan muslim yang terbina, keunggulan dan posisi penting Rahim cukup dibuktikan dengan banyakknya ayat yang memerintahkan agar ia dijalin dan dibina secara baik selain Iman dan berbuat baik (Ihsan) kepada kedua orang tua (lihat Q.S. al-Isra’: 24, 26, dan an-Nisa’: 36) serta banyaknya hadits yang mendorong hal tersebut. Dari Abu Ayyub al Anshari ra: Seorang bertanya, “Wahai Rasulullah, berikan kabar kepada saya akan amal perbuatan yang bisa memasukkan saya ke dalam surga!” Nabi Saw. bersabda, “Kamu menyembah Allah dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun, mendirikan shalat, memberikan zakat dan menyambung sanak famili.” Muttafaq alaih. Hal tersebut dikuatkan oleh hadits panjang tentang dialig Abu Sufyan dan Heraclius. Heraclius bertanya, “Apa yang diperintahkan olehnya (Rasulullah Saw.) di antara kalian?” Abu Sufyan menjawab, “Dia mengatakan: “Sembahlah Allah yang Esa dan jangan menyekutukannya dengan apapun. Tinggalkanlah apa yang dikatakan para orang tua kalian.”” Abu Sufyan melanjutkan, “Dia juga memerintahkan kepada kami agar shalat, kejujuran, menjaga diri (Afaf) dan menyambung sanak famili” Muttafaq alaih. Jadi menyambung sanak famili berada bersama menyembah dan mengesakan Allah, mendirikan shalat, memberikan zakat, berpegang dengan Afaf dan kejujuran pada satu rangkaian dalam bilangan identitas pokok agama yang suci ini.

Sungguh Allah benar-benar mengagungkan urusan sanak famili ketika Dia menjadikannya sebagai bagian yang terkait erat dengan namaNya, Ar Rahman tak ubahnya seperti jaringan saraf-saraf. Dia begitu mengagungkannya sehingga menjadikannya dari penggalan namaNya “Aku Maha Pengasih (ar-Rahman) dan Aku Menciptakan Rahim dan mengeluarkannya dari namaKu, (karena itu) barang siapa menyambungnya maka Aku pasti menyambungnya dan barang siapa memutusnya maka Aku pun pasti memutusnya.” (Dikeluarkan oleh al Bukhari dalam al Adab al Mufrad). Nabi Saw. bersabda, “Sesungguhnya Rahim adalah bagian (cabang) dari Ar Rahman, ia berkata, “Ya Tuhanku sesungguhnya saya dizhalimi, Tuhanku sesungguhnya saya diputuskan…” Allah lalu menjawabnya, “Tidakkah kamu rela Aku memutus orang yang memutusmu dan Aku menyambung orang yang menyambungmu?” (Dikeluarkan oleh al Bukhari dalam al Adab al Mufrad). Di sini ada isyarat bagi muslim yang terbina bahwa orang yang menyambung diberikan kenikmatan dalam naungan rahmat dan sesungguhnya orang yang memutuskannya terhalang dari rahmat itu. Jika demikian berarti rahim bagi orang yang menyambung adalah berkah dalam rizki dan berkah dalam umur, menambah dan menjadikan hartanya berkembang serta memanjangkan umurnya. Nabi Saw. bersabda, “Barang siapa suka dilapangkan rizki dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya ia menyambung sanak familinya.” Muttafaq alaih. “Pelajarilah dari nasab-nasab apa yang bisa kalian gunakan untuk menyambung sanak famili kalian, sebab menyambung sanak famili adalah kecintaan dalam keluarga, meningkatkan harta benda dan memanjangkan umur.” H.R. Turmudzi.

Rahim juga merupakan penghalang surga bagi orang yang memutusnya, ia adalah sumber malapateka dan bencana karena Rahmat tidak akan turun kepada suatu kaum yang di antara mereka ada orang yang memutuskan sanak famili sebagaimana ditegaskan dalam hadits, “Tidak masuk surga, orang yang memutuskan sanak famili.” Muttafaq alaih. “Sesungguhnya Rahmat tidak turun kepada suatu kaum yang di antara mereka ada orang yang memutuskan sanak famili.” H.R. Baihaqi.

Silaturrahim Dalam Makna Lebih Luas
Silaturrahim tidak hanya tumbuh dari prinsip zakat atau sedekah dalam arti luas berupa memberi harta atau non harta saja, tetapi silaturrahim juga bisa berupa kunjungan yang bisa menguatkan unsur-unsur kerabatan dan lebih luas lagi bisa terwujud dalam saling mengasihi, saling menasehati, saling memberi pertolongan, mendahulukan orang lain dan sikap obyektif. Ia juga bisa berupa ucapan yang baik, pertemuan yang menyenangkan, wajah sumringah penuh senyuman dan lain-lain dari aneka ragam kebaikan yang bisa melahirkan rasa cinta dalam hati, dan bahkan oleh Nabi Saw. ia diperintahkan dalam bentuk yang sangat sederhana dan sangat minim biaya dengan sabda Beliau, “Basahilah ikatan sanak famili kalian meski hanya dengan salam.” H.R. Bazzar. “Sedekah kepada orang miskin adalah sedekah dan kepada pemilik hubungan sanak famili adalah sedekah dan shilah (penyambung).” Nasai-Turmudzi.

Makna Lain Silaturrahim
1.Masuk dalam kategori Silaturrahim dalam makna spesifik (khossoh) adalah ikatan antara sesama manusia dalam ikatan ilmu seperti dikatakan Imam Syafii ra, “Ilmu adalah ikatan seperti ikatan nasab.” Jika Nabi Saw. bersabda,”al Wala’ (jasa memerdekakan) adalah ikatan seperti ikatan nasab yang tidak bisa dijual atau dihibahkan.” Maka tidak diragukan lagi keberadaan ilmu sebagai hal paling utama yang dimanfaatkan oleh manusia dari orang lain yang harus betul-betul dijaga haknya untuk disambung dan diikat lebih kokoh lebih kuat. Ini karena ilmu adalah sumber keberuntungan dunia dan akhirat. Sufyan bin Uyainah mengatakan, “Di dunia ini manusia tidak diberi sesuatu lebih utama melebihi Nubuwwah. Dan setelah Nubuwwah tidak ada yang lebih utama dari ilmu dan fiqh ditanyakan, “Tentang siapa ini? Sufyan menjawab, “ Semua ahli fiqh. Nabi Saw. bersabda, “ Ulama adalah pewaris para nabi. Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar atau dirham, tetapi mereka mewariskan ilmu. Maka barangsiapa mengambilnya berarti ia mengambil bagiannya yang sempurna.” Dikeluarkan al Bukhari dalam at Tarikh al Kabir.
2.Masuk dalam kategori silaturrahim dalam makna universal (aammah) adalah ikatan yang mengikat sesama manusia yang berupa ikatan iman yang menuntut haknya agar dijaga dalam rasa saling mencintai karena Allah di antara mereka seperti dalam firmanNya “Sesungguhnya orang-orang beriman itu saudara.” Q.S. al Hujurat: 1. dan sabda Rasulullah Saw.,” Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam memberikan kasih sayang adalah laksana tubuh yang jika ada satu anggota yang sakit maka seluruh tubuh ikut merasakan dengan tidak bisa tidur dan panas.” Muttafaq alaih. “Jangan saling memutuskan, jangan saling berpaling, jangan saling membenci dan jangan saling iri hati. Jadilahkalian bersaudara seperti Allah memerintahkan kepada kalian.” H.R. Muslim. “Tidak sempurna iman salah seorang kalian sebelum mencintai saudaranya seperti mencintai diri sendiri.” Muttafaq alaih. “Orang-orang yang berbelas kasih akan dikasihi oleh Dzat Maha Pengasih. Kasihanilah orang yang ada di bumi niscaya orang yang ada di langit mengasihi kalian.” H.R. Bukhari, Humaidi, Ahmad Baihaqi, Abu Dawud, Turmudzi Hakim.

Abuya, As Sayyid Muhammad bin Alawi al Maliki dalam bukunya At Thali’ As Said hal 13 mengatakan, sabda Nabi “Yarhamkum”, kami meriwayatkan dengan jazem sebagai jawaban dari perintah dan rafa’ (Yarhamukum) sebagai doa. Sementara Sayyid Amin Abidin juga meriwayatkan dengan Nashab (yarhamakum). Abuya melanjutkan, ini sangat dhaif, sedang jumhur mantap bahwa riwayat (asli) adalah Jazem. Nabi Saw. besabda, “Kalian tidak akan beriman (secara sempurna) sehingga kalian saling mengasihi.” Para sahabat berkata, “Kami semua orang yang pengasih!” Beliau bersabda, “Sungguh bukanlah seperti kasih sayang salah seorang kalian kepada temannya, tetapi kasih sayang itu adalah kasih sayang kepada orang banyak.” H.R. Thabarani. Karena itulah Rasulullah Saw. menganjurkan agar Salam disebarkan luaskan di antara sesama muslim dengan sabda Beliau, “Demi Dzat yang diriku berada dalam genggamanNya, kalian tidak masuk surga sehingga kalian beriman. Kalian tidak beriman sehingga kalian saling mencintai. Apakah kalian aku tunjukkan sesuatu yang apabila kalian lakukan maka kalian akan saling mencintai? Sebar luaskanlah salam di antara kalian.” H.R. Muslim, agar ia (salam) menjadi pembuka hati untuk mencintai dan saling bertemu dalam kebaikan guna mencari kecintaan dan keridhaan Allah dengan jiwa yang pemurah, hati yang bersih dan kasih sayang kepada umat.
Posted by m-anwar-z at 3:27 AM 0 comments

Tuesday, September 18, 2007
Puasa, Terapi Lemahnya Irodah dan Maksimalisasi Mauhibah
Alloh tabaroka wata’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.(yaitu) dalam beberapa hari yagn tertentu…” (Q.S. al Baqarah: 183-184).

Firman Alloh (…sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian), di sini ada tiga tujuan yang terkandung dalam ungkapan menyerupakan/tasybih (…sebagaimana…):

1. Memperhatikan serius (ihtimam) ibadah ini (puasa) karena keberadaannya yang telah disyariatkan Alloh sejak sebelum umat ini di mana hal tersebut memunculkan konsekwensi dilaksanakannya ibadah ini dengan baik, kesempurnaan pahalanya dan membangkitkan semangat umat ini untuk menyambutnya supaya ibadah ini tidak hanya menjadi keistimewaan umat-umat terdahulu. Alloh berfirman: “…dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba” (Q.S. al Muthofifin: 26).
2. Memberikan kemudahan (tahwiin) ibadah ini kepada orang-orang mukallaf (al mukallafin) agar mereka tidak merasa berat. Makna ini dikuatkan (tersiratkan) dalam firmanNya “…dalam beberapa hari tertentu.”
3. Mengobarkan semangat dan tekad bulat (azimah-azaim) untuk melakukan ibadah ini sehingga mereka tidak teledor menerimanya, tetapi sebaliknya mengambil ibadah ini dengan kekuatan melebihi apa yang telah dilakukan oleh umat-umat terdahulu.

Di sini ada sebuah contoh metode/uslub Alquran al Karim dalam memberikan terapi terhadap lemah irodah (yang menjangkiti) seorang muslim. Sebab sesungguhnya seorang muslim yang terbina semestinya mampu menghasilkan sebuah karya nyata sesuai bakat alamiah yang diberikan Alloh (mauhibah) dengan catatan mauhibah itu ia wujudkan dengan ikhlas, bersungguh-sungguh dan konsisten dalam rangka mendekat dan mencari ridho Alloh dengan satu keyakinan seperti difirmankan olehNya, “Dzat yang Menciptakan, dan menyempurnakan (penciptaanNya, Dan yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk.” Q.S. al A’laa: 2-3.

Terkait dengan ini, Sayyidina Ali ra mengatakan: “Nilai diri seseorang adalah profesionalitas yang ia miliki.” Maka nilai diri orang berilmu adalah ilmunya, sedikit atau banyak ilmu itu. Nilai diri seorang penyair adalah syairnyam baik atau jelek syair itu. Jadi nilai diri semua orang adalah Mauhibah atau aktivitas rutin (hirfah) yang ia miliki, bukan yang lain. Karena itulah seorang muslim hendaknya bersemangat kuat meninggikan nilainya dan menjadikan mahal harga dirinya dengan amal saleh serta tidak usah merasa resah betapun ia sedikit harta atau dalam keadaan susah (secara ekonomi).

Kegagalan manusia dalam menghasilkan sebuah karya nyata disebabkan oleh lemah kemauan (Dhu’ful Irodah) dan banyak mengeluh. Karena itu Alloh berfirman, “Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan sholat dengan rutin (Daaimun). Q.S. al Ma’arij: 19-22. Alloh berfirman, “…dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Alloh. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Alloh, melainkan kaum yang kafir.” Q.S. Yusuf: 87 dan dikatakan, “Jika menyangka kemuliaan adalah kurma yang hanya kamu rasakan lezat memakannya. Kamu tidak sampai pada kemuliaan sehingga (terlebih dahulu) menjilat buah Jadam.(*)
Posted by m-anwar-z at 3:25 AM 0 comments
Tausiah Abina IKHYA'ULUMUDDIN

Monday, February 04, 2008
Maha Suci Dzat yang Ketaatan Hamba-Nya Tidak Memberikan Manfaat kepada-Nya
Dari Abu Dzarr al-Ghifari r.a. dari Nabi Saw. bahwa Allah Azza wajalla berfirman, “Wahai hambaKu, andai seluruh orang pertama dan terakhir kalian, manusia dan jin kalian menjadi seperti paling bertakwa hatinya seorang lelaki di antara kalian maka hal itu tidak menambah sedikitpun kekuasaanKu. Wahai para hambaKu, andai seluruh orang pertama dan terakhir kalian, manusia dan jin kalian menjadi seperti paling jeleknya hati seorang lelaki di antara kalian maka hal itu tidak mengurangi sedikitpun kekuasaanKu…” H.R. Muslim. Lihat Hadits Arbain nomor 24. Sedang ibadah yang karenanya manusia diciptakan, pertama, standar untuk mengetahui kadar syukur dan kufurnya. Allah berfirman, “Ini adalah termasuk anugerah Tuhanku agar dia menguji apakah aku bersyukur ataukah kufur. Dan barangsiapa yang bersyukur maka itu untuk dirinya sendiri dan barang siapa kufur maka sesungguhnya Allah Maha Kaya Maha Mulia.” (Q.S. an-Nahl: 40). Kedua, hubungan (shilah) antara dirinya dengan Tuhannya dalam rangka mendekat kepada-Nya. Ketiga, sebagai tanda ketaatan dan sebagai, keempat, sarana (wasilah) mendapatkan cinta-Nya. Nabi Saw. bersabda, “HambaKu tidak berusaha mendekat kepadaKu dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada sesuatu yang telah Aku wajibkan kepadanya. Dan hambaKu selalu berusaha mendekat kepadaKu dengan amal-amal sunnah sehingga Aku mencintainya…” (H.R. al-Bukhari).

Kecintaan Allah kepada hamba-Nya adalah kehendak baik-Nya untuk hamba tersebut, kata Imam Nawawi. Dia mencintai hamba-Nya maka Dia menyibukkannya dengan berdzikir kepada-Nya. Dia menjaganya dari setan dan memfungsikan anggota tubuhnya dengan ketaatan. Hal ini menjadikan hamba tersebut menjaga pandangannya dari hal-hal haram. Ia tidak melihat sesuatu yang tidak halal baginya. Pandangannya adalah pandangan berfikir dan mengambil pelajaran. Ia tidak melihat sesuatu dari ciptaan-ciptaan kecuali menjadikannya sebagai dalil akan wujud Sang Pencipta. Ali r.a. berkata, “Aku tidak melihat sesuatu apapun kecuali aku melihat Allah sebelumnya.”

Makna mengambil pelajaran (I’tibar) adalah membawa fikiran kepada kesimpulan akan kekuasaan Allah hingga manusia harus bertasbih, memuji Allah, bertahlil, mensucikan dan mengagungkan Allah. Dengan demikian menjadilah seluruh gerak dan aktivitasnya secara keseluruhan karena Allah:

1.Ia tidak berjalan kecuali dalam hal yang berfaedah baginya.

2.Tangannya tidak berbuat sesuatu yang sia-sia. Sebaliknya, seluruh gerak dan diamnya adalah karena Allah sehingga seluruh yang dilakukannya menjadi bernilai pahala.

3.Ia tidak menganggap remeh sedikit kebaikan, karena tekadnya adlaah mencari ridha Allah yang tidak ada pilihan baginya kecuali harus bersemangat, ikhlas dan serius (jujur) sebab penerimaan Allah yang menjadikan hal kecil menjadi besar, hal sedikit menjadi banyak dan yang belakangan menjadi terdepan adalah tergantung keseriusan (kejujuran) bersama Allah (itulah anugerah dari Allah dan cukuplah Allah sebagai Dzat Maha Mengetahui). (Q.S. an-Nisa’:70). Bukan mencari ridha manusia, bahkan dalam suatu saat terpaksa harus menjadikan marah manusia di jalan mencari ridha Allah. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw., “Barang siapa mencari ridha Allah dengan kemarahan manusia maka Allah pasti mencukupinya dari ketergantungan kepada manusia. Barang siapa yang mencari ridha manusia dengan kemarahan Allah maka Allah menjadikannya bergantung kepada manusia.” (H.R. Turmudzi, Qudhai dan Ibnu Asakir dengan sanad Hasan).

4.Ia tidak tertipu oleh amal yang telah dilakukan sesuai dengan bisikan doanya, “Ya Allah, tidak akan ada orang yang bisa menolak apa yang Engkau tolak. Dan usaha kuat orang yang giat (beribadah) di sisi-Mu, tidak memberikan manfaat”, tetapi ia senantiasa berharap anugerah dan rahmat-Nya dan bergembira karena itu. Allah berfirman, “Katakanlah; Dengan anugerah dan rahmat Allah maka karena itulah hendaknya mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka usahakan.” Q.S. Yunus: 58.

Saturday, January 26, 2008

Tentang Islam

Kelahiran Kekhalifahan Islam


Kekhalifahan Islam, 622-750
Kebanyakan akademis menyetujui bahwa Nabi Muhammad tidak secara langsung menyarankan atau memerintahkan pembentukan kekhalifahan Islam setelah kematiannya. Permasalahan yang dihadapi ketika itu adalah: siapa yang akan menggantikan Nabi Muhammad, dan sebesar apa kekuasaan yang akan didapatkannya?
[sunting] Pengganti Nabi Muhammad
Fred M. Donner, dalam bukunya The Early Islamic Conquests (1981), berpendapat bahwa kebiasaan bangsa Arab ketika itu adalah untuk mengumpulkan para tokoh masyarakat dari suatu keluarga (bani dalam bahasa arab), atau suku, untuk bermusyawarah dan memilih pemimpin dari salah satu diantara mereka. Tidak ada prosedur spesifik dalam shura atau musyawarah ini. Para kandidat biasanya memiliki garis keturunan dari pemimpin sebelumnya, walaupun hanya merupakan keluarga jauh.
Muslim Sunni berpendapat bahwa Abu Bakar adalah pemimpin yang sah dan terpilih berdasarkan musyawarah yang sah dari komunitas islam. Mereka juga menyatakan bahwa sebaiknya pemimpin islam dipilih berdasarkan musyawarah atau pemungutan suara di antara umat muslim, walaupun pada akhirnya, kekuasaan kekhalifahan didapatkan melalui pemberontakan dan pengambilalihan kekuasaan secara paksa.
Namun Muslim Syiah tidak menyetujui hal tersebut. Mereka percaya bahwa Nabi Muhammad telah memberikan banyak indikasi yang menunjukan bahwa ˤAlī ibn Abī Talib, keponakan sekaligus menantunya, sebagai pengganti diriNya. Mereka mengatakan bahwa Abū Bakar merebut kekuasaan dengan kekuatan dan kelicikan. Semua Khalifah sebelum ˤAlī juga dianggap melakukan hal yang sama. ˤAlī dan keturunannya dianggap sebagai satu-satunya pemimpin yang sah, atau imam dalam sudut pandang syiah.
Sementara, cabang ketiga dari Islam, Muslim Ibadi, mempercayai bahwa khalifah adalah orang yang terbaik diantara umat islam, tanpa memandang keturunannya. Kaum Ibadi saat ini merupakan sekte paling kecil, yang kebanyakan berada di Oman.
[sunting] Kekuasaan khalifah


Berikut sebuah medali emas yang dipersembahkan oleh Khalifah Ustmani di Turki kepada utusan Sultan Thaha Syaifuddin yang datang meminta pertolongan Khalifah untuk melawan penjajahan Belanda di Jambi
"Siapa yang akan menggantikan Nabi Muhammad" bukanlah satu-satunya masalah yang dihadapi umat Islam saat itu; mereka juga perlu mengklarifikasi seberapa besar kekuasaan pengganti sang nabi. Muhammad, selama masa hidupnya, tidak hanya berperan sebagai pemimpin umat islam, tetapi sebagai nabi dan pemberi keputusan untuk umat Islam. Semua hukum dan praktik spiritual ditentukan sesuai ajaran Nabi Muhammad. Apakah penggantinya akan menerima perlakuan yang sama?
Tidak satu pun dari para khalifah yang mendapatkan wahyu dari Allah, karena Nabi Muhammad adalah nabi dan penyampai wahyu terakhir di muka bumi, tidak satu pun di antara mereka yang menyebut diri mereka sendiri sebagai nabī atau rasul. Untuk mengatasinya, wahyu Allah yang disampaikan oleh Nabi Muhammad kemudian ditulis dan dikumpulkan menjadi Al-quran, dijadikan patokan dan sumber utama hukum Islam, dan menjadi batas kekuasaan khalifah Islam.
Bagaimanapun, ada beberapa bukti yang menunjukan bahwa khalifah mempercayai bahwa mereka mempunyau otoritas untuk memutuskan beberapa hal yang tidak tercantum dalam al-Quran. Mereka juga mempercayai bahwa mereka adalah pempimpin spiritual umat islam, dan mengharapkan "kepatuhan kepada khalifah" sebagai ciri seorang muslim sejati. Sarjana modern Patricia Crone dan Martin Hinds, dalam bukunya God's Caliph, menggarisbawahi bahwa fakta tersebut membuat khalifah menjadi begitu penting dalam pandangan dunia Islam ketika itu. Mereka berpendapat bahwa pandangan tersebut kemudian hilang secara perlahan-lahan seiring dengan bertambah kuatnya pengaruh ulama di kalangan umat Islam. Para ulama beranggapan bahwa mereka juga berhak menentukan apa yang dianggap legal dan baik di kalangan umat islam. Pemimpin umat Islam yang paling tepat, menurut pendapat para ulama, adalah pemimpin yang menjalankan saran-saran spiritual dari para ulama, sementara para khilafah hanya mengurusi hal-hal yang bersifat duniawi sehingga mengakibatkan konflik di antara keduanya. Perselisihan antara Khalifah dan para ulama tersebut menjadi konflik yang berlarut-larut dalam sejarah Islam. Namun akhirnya, konflik ini berakhir dengan kemenangan para ulama. Kekuasaan Khalifah selanjutnya menjadi terbatas pada hal yang bersifat keduniawian. Khalifah hanya dapat dianggap menjadi "Khalifah yang benar" apabila ia menjalankan saran spiritual para ulama. Patricia Crone dan Martin Hinds juga berpendapat bahwa muslim Syiah, dengan pandangan yang berlebihan kepada para imam, tetap menjaga kepercayaan murni umat islam, namun tidak semua ilmuwan setuju akan hal ini.
Kebanyakan Muslim Sunni saat ini mempercayai bahwa para khalifah tidak selamanya hanya menjadi pemimpin masalah duniawi, dan ulama sepenuhnya bertanggung jawab atas arah spiritual umat islam dan hukum syariah umat islam. Mereka menyebut empat Khalifah pertama sebagai Khulafa'ur Rosyidin, Khalifah yang diberkahi, karena mereka berempat mematuhi hukum yang terdapat pada Al-Quran dan sunnah Nabi Muhammad dalam segala hal. Mereka juga mempercayai bahwa sekali khalifah dipilih untuk memimpin, maka sepanjang hidupnya ia akan memerintah kecuali jika ia keluar dari syariat dan hukum Islam.
[sunting] Struktur pemerintahan Negara Khilafah
Struktur pemerintahan Islam terdiri daripada 8 perangkat dan berdasarkan af’al (perbuatan) Rasulullah saw:
1. Khalifah
Hanya Khalifah yang mempunyai kewenangan membuat UU sesuai dengan hukum-hukum syara’ yang ditabbaninya (adopsi); Khalifah merupakan penanggung jawab kebijakan politik dalam dan luar negeri; panglima tertinggi angkatan bersenjata; mengumumkan perang atau damai; mengangkat dan memberhentikan para Mu’awin, Wali, Qadi, amirul jihad; menolak atau menerima Duta Besar; memutuskan belanjawan negara.
2. Mu'awin Tafwidh
Merupakan pembantu Khalifah dibidang kekuasaan dan pemerintahan, mirip menteri tetapi tidak berhak membuat undang-undang. Mu’awin menjalankan semua kewenangan Khalifah dan Khalifah wajib mengawalnya.
3. Mu'awin Tanfidz
Pembantu Khalifah dibidang administrasi tetapi tidak berhak membuat undang-undang. Mu’awin Tanfidz membantu Khalifah dalam hal pelaksanaan, pemantauan dan penyampaian keputusan Khalifah. Dia merupakan perantara antara Khalifah dengan struktur di bawahnya.
4. Amirul Jihad
Amirul Jihad membawahi bidang pertahanan, luar negeri, keamanan dalam negeri dan industri.
5. Wali
Wali merupakan penguasa suatu wilayah (gubernur). Wali memiliki kekuasaan pemerintahan, pembinaan dan penilaian dan pertimbangan aktivitas direktorat dan penduduk di wilayahnya tetapi tidak mempunyai kekuasaan dalam Angkatan Bersenjata, Keuangan dan pengadilan.
6. Qadi
Qadi merupakan badan peradilan, terdiri dari 2 badan: Qadi Qudat (Mahkamah Qudat) yang mengurus persengketaan antara rakyat dengan rakyat, perundangan, menjatuhkan hukuman, dan lain-lain serta Qadi Mazhalim (Mahkamah Madzhalim) yang mengurus persengketaan antara penguasa dan rakyat dan berhak memberhentikan semua pegawai negara, termasuk memberhentikan Khalifah jika dianggap menyimpang dari ajaran Islam.
7. Jihaz Idari
Pegawai administrasi yang mengatur kemaslahatan masyarakat melalui Lembaga yang terdiri dari Direktorat, Biro, dan Seksi, dan Bagian. Memiliki Direktorat di bidang pendidikan, kesehatan, kebudayaan, industri, perdagangan, pertanian, dll). Mua’win Tanfidz memberikan pekerjaan kepada Jihaz Idari dan memantau pelaksanaannya.
8. Majelis Ummat
Majelis Ummat dipilih oleh rakyat, mereka cerminan wakil rakyat baik individu mahupun kelompok. Majelis bertugas mengawasi Khalifah. Majelis juga berhak memberikan pendapat dalam pemilihan calon Khalifah dan mendiskusikan hukum-hukum yang akan diadopsi Khalifah, tetapi kekuasaan penetapan hukum tetap di tangan Khalifah.
[sunting] Karakter kepemimpinan Kekhalifahan Islam
Ibnu Taymiyah mengatakan bahwa karakter pemimpin Islam ialah menganggap bahwa otoritas dan kekuasaan yang dimilikinya adalah sebuah kepercayaan (amanah) dari umat Islam dan bukan kekuasaan yang mutlak dan absolut. Hal ini didasarkan pada hadist yang berbunyi:
"It (sovereignty) is a trust, and on the Day of Judgment it will be a thing of sorrow and humiliation except for those who were deserving of it and did well."
Hal ini sangat kontras dengan keadaan Eropa saat itu dimana kekuasaan raja sangat absolut dan mutlak.[1]
Peranan seorang kalifah telah ditulis dalam banyak sekali literatur oleh teolog islam. Imam Najm al-Din al-Nasafi menggambarkan khalifah sebagai berikut:
"Umat Islam tidak berdaya tanpa seorang pemimpin (imam, dalam hal ini khalifah) yang dapat memimpin mereka untuk menentukan keputusan, memelihara dan menjaga daerah perbatasan, memperkuat angkatan bersenjata (untuk pertahanan negara), menerima zakat mereka (untuk kemudian dibagikan), menurunkan tingkat perampokan dan pencurian, menjaga ibadah di hari jumat (salat jumat) dan hari raya, menghilangkan perselisihan diantara sesama, menghakimi dengan adil, menikahkan wanita yang tak memiliki wali. Sebuah keharusan bagi pemimpin untuk terbuka dan berbicara didepan orang yang dipimpinnya, tidak bersembunyi dan jauh dari rakyatnya.
Ia sebaiknya berasal dari kaum Quraish dan bukan kaum lainnya, tetapi tidak harus dikhususkan untuk Bani Hasyim atau anak-anak Ali. Pemimpin bukanlah seseorang yang suci dari dosa, dan bukan pula seorang yang paling jenius pada masanya, tetapi ia adalah seorang yang memiliki kemampuan administratif dan memerintah, mampu dan tegas dalam mengeluarkan keputusan dan mampu menjaga hukum-hukum Islam untuk melindungi orang-orang yang terzalimi. Dan mampu memimpin dengan arif dan demokratif.
Ibnu Khaldun kemudian menegaskan hal ini dan menjelaskan lebih jauh tentang kepemimpinan kekhahalifah secara lebih singkat:
"Kekhalifahan harus mampu menggerakan umat untuk bertindak sesuai dengan ajaran Islam dan menyeimbangkan kewajiban di dunia dan akhirat. (Kewajiban di dunia) harus seimbang (dengan kewajiban untuk akhirat), seperti yang diperintahkan oleh Nabi Muhammad, semua kepentingan dunia harus mempertimbangkan keuntungan untuk kepentingan akhirat. Singkatnya, (Kekhalifahan) pada kenyataannya menggantikan Nabi Muhammad, beserta sebagian tugasnya, untuk melindungi agama dan menjalankan kekuasaan politik di dunia."
[sunting] Pencabutan gelar Khalifah
Kebanyakan ulama sunni menolak pencabutan gelar khalifah apabila sudah terpilih. Tetapi fakta yang terjadi adalah sebaliknya, banyak sekali pemberontakan pada masa kekhalifahan, seperti Imam Husain yang melakukan revolusi di Karbala melawan tirani Yazid atau pengkhianatan Ibnu al-Zubayr kepada Yazid, untuk kebanyakan bagian telah terbatas keberadaannya.[2]
Para ulama klasik berpikiran sama, mereka lebih memilih diam dan tunduk kepada kekuasaan tirani. Ketiadaan kekuasaan, anarki, dan sedisi harus dihindari dengan segala cara. Mereka menyarankan untuk mengabaikan perintah pemimpin yang dianggap tidak adil atau pemimpin yang korup daripada menjatuhkan atau memberontak secara langsung terhadap pemerintahannya. Dasar dari alasan ini adalah sebuah hadis dari Nabi Muhammad, "60 hari berada dalam kekuasaan pemimpin yang buruk lebih baik dari sehari tanpa seorang sultan".
Dr. Abdul Aziz Islahi membandingkan hal ini dengan pemikiran barat:
Mengikuti para filsuf Yunani, St. Thomas Aquinas juga menggunakan sudut pandang ini, William Archibald Dunning berkomentar: "Berhubungan dengan aksi-aksi individual dalam menjatuhkan pemerintahan tirani, dia (Aquinas) menemukan bahwa lebih sering orang jahat melakukan pemberontakan dibandingkan orang baik. Karena orang-orang jahat berpendapat bahwa pemerintahan raja-raja tidak kurang beratnya daripada para tiran (raja lalim, penindas), pengakuan hak-hak pribadi warga untuk membunuh para tiran lebih menyangkut lebih besarnya peluang untuk kehilangan seorang raja daripada membebaskan diri dari seorang tiran."
[sunting] Sejarah
Abu Bakar menunjuk Umar sebagai penggantinya sebelum kematiannya, dan untungnya, komunitas muslim menerima hal ini. Pengganti Umar, Utsman bin Affan, dipilih oleh dewan perwakilan kaum muslim. tetapi kemudian, Utsman dianggap memimpin seperti seorang "raja" dibandingkan sebagai seorang pemimpin yang dipilih oleh rakyat. Utsman pun akhirnya terbunuh oleh seseorang dari kelompok yang tidak puas. Ali kemudian diangkat oleh sebagian besar muslim waktu itu di Madinah untuk menjadi khalifah, tetapi ia tidak diterima oleh beberapa kelompok muslim. Dia menghadapi beberapa pemberontakan dan akhirnya terbunuh setelah memimpin selama lima tahun. Periode ini disebut sebagai "Fitna", atau perang sipil islam pertama.
[sunting] Bani Umayyah
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Bani Umayyah
Salah satu kelompok penentang ˤAlī adalah kelompok yang dipimpin oleh Gubernur Syam waktu itu Muawiyah bin Abu Sufyan, yang juga sepupu Utsman. Setelah kematian Ali, Muawiyah mengambil alih kekuasaan kekhalifahan. Dia kemudian dikenal dengan nama Muˤāwiyya, pendiri Bani Umayyah. Dibawah kekuasaan Muˤāwiyya, kekhalifahan dijadikan jabatan turun-menurun.
Di daerah yang sebelumnya berada di bawah kekuasaan Persia dan Byzantium, bani Umayyah menurunkan pajak, memberikan otonomi daerah dan kebebasan beragama yang lebih besar bagi umat Yahudi dan Kristen, dan berhasil menciptakan kedamaian di daerah tersebut setelah dilanda perang selama bertahun-tahun.
Dibawah kekuasaan Bani Umayyah, kekhalifahan Islam berkembang dengan pesat. Di arah barat, umat Muslim menguasai daerah di Afrika Utara sampai ke Spanyol. Di arah timur, kekhalifahan menguasai daerah Iran, bahkan sampai ke India. Hal ini membuat Kekhalifahan Islam menjadi salah satu di antara sedikit kekaisaran besar dalam sejarah.
Meskipun begitu, Bani Umayyah tidak sepenuhnya didukung oleh seluruh umat Islam. Beberapa Muslim lebih mendukung tokoh muslim lainnya seperti Ibnu Zubair; sisanya merasa bahwa hanya mereka yang berasal dari klan Nabi Muhammad, Bani Hasyim, atau dari keturunan Ali (yang masih sekeluarga dengan Nabi Muhammad), yang boleh memimpin. Akibatnya, timbul beberapa pemberontakan selama masa kepemimpinan bani umayyah. Pada akhir kekuasaannya, pendukung Bani Hasyim dan pendukung Ali bersatu untuk meruntuhkan kekuasaan Umayyah pada tahun 750. Bagaimanapun, para pendukung Ali lagi-lagi harus menelan kekecewaan ketika ternyata pemimpin kekhalifahan selanjutnya adalah Bani Abbasiyah, yang merupakan keturunan dari Abbas bin Abdul-Muththalib, paman Nabi Muhammad, bukan keturunan Ali. Menanggapi kekecewaan ini, komunitas muslim akhirnya terpecah menjadi komunitas Syiah dan Sunni.
[sunting] Bani Abbasyiah
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Bani Abbasiyah
Bani Abbasiyah berhasil memegang kekuasaan kekhalifahan selama tiga abad, mengkonsolidasikan kembali kepemimpinan gaya Islam dan menyuburkan ilmu pengetahuan dan pengembangan budaya Timur Tengah. Tetapi pada tahun 940 kekuatan kekhalifahan menyusut ketika orang-orang non-Arab, khususnya orang Turki (dan kemudian diikuti oleh orang Mameluk di Mesir pada pertengahan abad ke-13), mulai mendapatkan pengaruh dan mulai memisahkan diri dari kekhalifahan. Meskipun begitu, kekhalifahan tetap bertahan sebagai simbol yang menyatukan dunia Islam.
Pada masa pemerintahannya, Bani Abbasiyah mengklaim bahwa dinasti mereka tak dapat disaingi. Namun kemudian, Said bin Husain, seorang muslim Syi'ah dari Bani Fatimiyah yang mengaku bahwa anak perempuannya adalah keturunan Nabi Muhammad, mengklaim dirinya sebagai Khalifah pada tahun 909, sehingga timbul kekuasaan ganda di daerah Afrika Utara. Pada awalnya ia hanya menguasai Maroko, Aljazair, Tunisia dan Libya. Namun kemudian, ia mulai memperluas daerah kekuasaannya sampai ke Mesir dan Palestina, sebelum akhirnya Bani Abbasyiah berhasil merebut kembali daerah yang sebelumnya telah mereka kuasai, dan hanya menyisakan Mesir sebagai daerah kekuasaan Bani Fatimiyyah. Dinasti Fatimiyyah kemudian runtuh pada tahun 1171. Sedangkan Bani Ummayah bisa bertahan dan terus memimpin komunitas Muslim di Spanyol, kemudian mereka mengkalim kembali gelar Khalifah pada tahun 929, sampai akhirnya dijatuhkan kembali pada tahun 1031.
[sunting] Kekhalifahan "bayangan"
Pada tahun 1258, pasukan Mongol di bawah pimpinan Hulagu Khan berhasil menguasai Baghdad, ibukota Kekhalifahan Abbasyiah, dan mengeksekusi Khalifah al-Mutasim. Tiga tahun kemudian, sisa-sisa Bani Abbasyiah membangun lagi sebuah kekhalifahan di Kairo, di bawah perlindungan Kesultanan Mameluk. Meskipun begitu, otoritas garis keturunan para khalifah ini dibatasi pada urusan-urusan upacara dan keagamaan, dan para sejarawan Muslim pada masa-masa sesudahnya menyebut mereka sebagai "khalifah bayangan".
[sunting] Kekaisaran Usmaniyah
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Kesultanan Usmaniyah
Bersamaan dengan bertambah kuatnya Kesultanan Usmaniyah, para pemimpinnya mulai mengklaim diri mereka sebagai Khalifah. Klaim mereka ini kemudian bertambah kuat ketika mereka berhasil mengalahkan Kesultanan Mameluk pada tahun 1517 dan menguasai sebagian besar tanah Arab. Khalifah Abbasyiah terakhir di Kairo, Al-Mutawakkil III, dipenjara dan dikirim ke Istambul. Kemudian, dia dipaksa menyerahkan kekuasaannya ke Selim I.
Walaupun begitu, banyak Kekaisaran Usmaniyah yang memilih untuk menyebut diri mereka sebagai Sultan, daripada sebagai Khalifah. Hanya Mehmed II dan cucunya, Selim, yang menggunakan gelar khalifah sebagai pengakuan bahwa mereka adalah pemimpin negara Islam.


Kekaisaran Usmaniyah
Menurut Barthold, saat dimana gelar Khalifah digunakan untuk kepentingan politik daripada sekedar simbol agama untuk pertama kalinya adalah ketika Kekaisaran Usmaniyah membuat perjanjian damai dengan Rusia pada tahun 1774. Sebelum perjanjian ini dibuat, Kekaisaran Usmaniyah berperang dengan Kekaisaran Kristen Rusia, mengakibatkan kekaisaran kehilangan sebagian besar wilayahnya, termasuk juga memiliki populasi tinggi seperti misalnya daerah Crimea. Dalam surat perjanjian damai dengan Rusia, kekaisaran Usmaniyah, dibawah kepemimpinan Abdulhamid I, menyatakan bahwa mereka akan tetap melindungi umat Islam yang berada di wilayah yang kini menjadi wilayah Rusia. Ini adalah pertama kalinya Kekhalifahan Usmaniyah diakui secara politik oleh kekuatan Eropa.
Sebagai hasilnya, meskipun wilayah kekuasaan Usmaniyah menjadi sempit namun kekuatan diplomatik dan militer Usmaniyah semakin meningkat. Sekitar tahun 1880 Sultan Abdulhamid II menegaskan kembali status kekhalifahannya sebagai bentuk perlawanan terhadap kolonialisme Eropa yang semakin menjadi-jadi. Klaimnya ini didukung sepenuhnya oleh Muslim di India, yang ketika itu dalam cengkraman penjajahan Inggris. Pada Perang Dunia I, Kekhalifahan Usmaniyah, dengan mengesampingkan betapa lemahnya mereka dihadapan kekuatan Eropa, menjadi negara Islam yang paling besar dan paling kuat di dunia.
[sunting] Keruntuhan kekhalifahan
Keruntuhan kekhalifahanan terakhir, Kekhalifahan Turki Usmaniyah, terjadi akibat adanya persetuan diantara kaum nasionalis dan agamais dalam masalah kemunduran ekonomi Turki.
Setelah menguasai Istambul pasca-Perang Dunia I, Inggris menciptakan sebuah kevakuman politik dengan menawan banyak pejabat negara dan menutup kantor-kantor dengan paksa sehingga bantuan khalifah dan pemerintahannya tersendat. Kekacauan terjadi di dalam negeri, sementara opini umum mulai menyudutkan pemerintahan khalifah yang semakin lemah dan memihak kaum nasionalis. Situasi ini dimanfaatkan Mustafa Kemal Pasha untuk membentuk Dewan Perwakilan Nasional - dan ia menobatkan diri sebagai ketuanya - sehingga ada dua pemerintahan saat itu; pemerintahan khilafah di Istambul dan pemerintahan Dewan Perwakilan Nasional di Ankara. Walau kedudukannya tambah kuat, Mustafa Kemal Pasha belum berani membubarkan khilafah. Dewan Perwakilan Nasional hanya mengusulkan konsep yang memisahkan khilafah dengan pemerintahan. Namun, setelah perdebatan panjang di Dewan Perwakilan Nasional, konsep ini ditolak. Pengusulnya pun mencari alasan membubarkan Dewan Perwakilan Nasional dengan melibatkannya dalam berbagai kasus pertumpahan darah. Setelah memuncaknya krisis, Dewan Perwakilan Nasional ini diusulkan agar mengangkat Mustafa Kemal Pasha sebagai ketua parlemen, yang diharap bisa menyelesaikan kondisi kritis ini.
Setelah resmi dipilih jadi ketua parlemen, Pasha mengumumkan kebijakannya, yaitu mengubah sistem khilafah dengan republik yang dipimpin seorang presiden yang dipilih lewat Pemilu. Tanggal 29 November 1923, ia dipilih parlemen sebagai presiden pertama Turki. Namun ambisinya untuk membubarkan khilafah saat itu, yang telah lemah dan digerogoti korupsi, terintangi; Ia dianggap murtad, dan beberapa kelompok pendukung Sultan Abdul Mejid II terus berusaha mendukung pemerintahannya. Ancaman ini tak menyurutkan langkah Mustafa Kemal Pasha. Malahan, ia menyerang balik dengan taktik politik dan pemikirannya yang menyebut bahwa penentang sistem republik ialah pengkhianat bangsa dan ia kemudian melakukan beberapa langkah kontroversial untuk mempertahankan sistem pemerintahannya. Misalnya, Khalifah digambarkan sebagai sekutu asing yang harus dienyahkan.
Setelah suasana negara kondusif, Mustafa Kemal Pasha mengadakan sidang Dewan Perwakilan Nasional (yang kemudian disebut dengan "Kepresidenan Urusan Agama" atau sering disebut dengan "Diyaniah"). Pada tanggal 3 Maret 1924, ia memecat khalifah sekaligus membubarkan sistem kekhalifahan dan menghapuskan hukum Islam dari negara. Hal inilah yang kemudian dianggap sebagai keruntuhan kekhalifahan Islam.
Saat ini, Diyaniah berfungsi sebagai entitas dari lembaga Shaikh al-Islam/Kekhalifahan [1]. Mereka bertugas untuk: "memberikan pelayanan religius kepada orang Turki dan Muslim di dalam dan di luar negara Turki". Diyainah memiliki kantor pusat di Ankara, Turki.
Diyaniah adalah sebuah lembaga yang mewarisi semua sumber-sumber yang berhubungan dengan hal-hal religius dari Kekaisaran Ottoman, termasuk semua arsip kekhalifahan yang telah runtuh tersebut. Saat ini, Diyainah merupakan otoritas tertinggi Muslim Sunni. Diyainah juga memiliki kantor cabang di Eropa (Jerman).
Perbedaan utama antara kekhalifahan dengan Diyainah adalah Dinaiyah, tidak seperti kekhalifahan yang mengurusi masalah negara, hanya berfungsi sebagai lembaga keagamaan. Hal ini sesuai dengan prinsip sekularisme Turki yang memisahkan urusan Agama dengan urusan negara.
Sempat muncul keinginan dan gerakan untuk mengendirikan kembali kekhalifahan setelah runtuhnya Kekaisaran Ottoman, tetapi tak ada satupun yang berhasil. Hussein bin Ali, seorang gubernur Hejaz pada masa Kekaisaran Ottoman yang pernah membantu Britania raya pada masa Perang Dunia I serta melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan Istambul, mendeklarasikan dirinya sebagai khalifah dua hari setelah keruntuhan Ottoman. Tetapi klaimnya tersebut ditolak, dan tak lama kemudian ia di usir dari tanah Arab oleh keluarga Saudi, yang sama sekali tidak peduli akan nasib kekhalifahan. Sultan Ottoman terakhir Mehmed VI juga melakukan hal yang sama untuk mengangkat kembali dirinya sebagai Khalifah di Hejaz, tetapi lagi-lagi usaha tersebut gagal. Sebuah pertemuan diadakan di Kairo pada tahun 1926 untuk mendiskusikan pendirian kembali kekhalifahan. Tetapi, hanya sedikit negara Muslim yang berpartisipasi dan mengimplentasikan hasil dari pertemuan tersebut.
[sunting] Gerakan Khilafat
Pada tahun 1920-an "gerakan Khilafat", sebuah gerakan yang bertujuan untuk mendirikan kembali kekhalifahan, menyebar diseluruh daerah jajahan Inggris di Asia. Gerakan ini sangat kuat di India, yang saat itu menjadi pusat komunitas Islam. Sebuah pertemuan kemudian diadakan di Kairo pada tahun 1926 untuk mendiskusikan pendirian Kekhalifahan. Tapi sayang, sebagian besar negara mayoritas Muslim tidak berpartisipasi dan mengambil langkah untuk mengimplentasikan hasil dari pertemuan ini. Meskipun gelar Amir al-Mukmin dipakai oleh Raja Maroko dan Mullah Mohammed Omar, pemimpin rezim Taliban di Afghanistan, kebanyakan Muslim di luar daerah kekuasaan mereka menolak untuk mengakuinya. Organisasi yang mendekati bentuk sebuah bentuk kekhalifahan saat ini adalah Organisasi Konferensi Islam atau OKI, sebuah organisasi internasional dengan pengaruh yang terbatas yang didirikan pada tahun 1969 beranggotakan negara-negara mayoritas Muslim.
[sunting] Perbandingan kekhalifahan dengan sistem pemerintahan lain
Khalifah sangat berbeda dari sistem pemerintahan yang pernah ada di dunia, seperti disebutkan di bawah ini:
• Dalam kedudukan monarki, kedudukan raja diperoleh dengan warisan. Artinya, seseorang dapat menduduki jabatan raja hanya karena ia anak raja. Jabatan khalifah didapatkan dengan bai'at dari umat secara ikhlas dan diliputi kebebasan memilih, tanpa paksaan. Jika dalam sistem monarki raja memiliki hak istimewa yang dikhususkan bagi raja, bahkan sering raja di atas UU, maka seorang khalifah tak memiliki hak istimewa; mereka sama dengan rakyatnya. Khalifah ialah wakil umat dalam pemerintahan dan kekuasaan yang dibaiat buat menerapkan syariat Allah SWT atas mereka. Artinya, khalifah tetap tunduk dan terikat pada hukum islam dalam semua tindakan, kebijakan, dan pelayanan terhadap kepentingan rakyat.
• Dalam sistem republik, presiden bertanggung jawab kepada rakyat atau yang mewakili suaranya (misal: parlemen). Rakyat beserta wakilnya berhak memberhentikan presiden. Sebaliknya, seorang khalifah, walau bertanggung jawab pada umat dan wakilnya, mereka tak berhak memberhentikannya. Khalifah hanya dapat diberhentikan jika menyimpang dari hukum Islam, dan yang menentukan pemberhentiannya ialah mahkamah mazholim. Jabatan presiden selalu dibatasi dengan periode tertentu, sebaliknya, seorang khalifah tak memiliki masa jabatan tertentu. Batasannya, apakah ia masih melaksanakan hukum Islam atau tidak. Selam masih melaksanakannya, serta mampu menjalankan urusan dan tanggung jawab negara, maka ia tetap sah menjadi khalifah.
[sunting] Berbagai pendapat tentang Khalifah
[sunting] Daftar Khalifah
[sunting] Khulafa'ur Rosyidin
• Abu Bakar (632 - 634)
• Umar bin Khattab (634 - 644)
• Utsman bin Affan (644 - 656)
• Ali bin Abi Talib (656 - 661)
[sunting] Kekhalifahan Bani Umayyah di Damaskus
1. Muawiyah I bin Abu Sufyan, 661-680
2. Yazid I bin Muawiyah, 680-683
3. Muwaiyah II bin Yazid, 683-684
4. MarwanI bin al-Hakam, 684-685
5. Abdul-Maluk bin Marwan, 685-705
6. Al-Walid I bin Abdul-Malik, 705-715
7. Sulaiman bin Abdul-Malik, 715-717
8. Umar II bin Abdul-Aziz, 717-720
9. Yazid II bin Abdul-Malik, 720-724
10. Hisyam bin Abdul-Malik, 724-743
11. Al-Walid II bin Yazid II, 743-744
12. Yazid III bin al-Walid, 744
13. Ibrahim bin al-Walid, 744
14. Marwan II bin Muhammad (memerintah di Harran, Jazira) 744-750
[sunting] Kekhalifahan Bani Abbasiyah di Baghdad
• Abu'l Abbas As-Saffah - 750 - 754
• Al-Mansur - 754 - 775
• Al-Mahdi - 775 - 785
• Al-Hadi- 785 - 786
• Harun ar-Rasyid - 786 - 809
• Al-Amin - 809 - 813
• Al-Ma'mun - 813 - 833
• Al-Mu'tasim Billah - 833 - 842
• Al-Watsiq - 842 - 847
• Al-Mutawakkil - 847 - 861
• Al-Muntashir - 861 - 862
• Al-Musta'in - 862 - 866
• Al-Mu'tazz - 866 - 869
• Al-Muhtadi - 869 - 870
• Al-Mu'tamid - 870 - 892
• Al-Mu'tadhid - 892 - 902
• Al-Muktafi - 902 - 908
• Al-Muqtadir - 908 - 932
• Al-Qahir - 932 - 934
• Ar-Radhi - 934 - 940
• Al-Muttaqi - 940 - 944
• Al-Mustakfi - 944 - 946
• Al-Muthi' - 946 - 974
• Ath-Tha'i' - 974 - 991
• Al-Qadir - 991 - 1031
• Al-Qa'im - 1031 - 1075
• Al-Muqtadi - 1075 - 1094
• Al-Mustazhir - 1094 - 1118
• Al-Mustarsyid - 1118 - 1135
• Ar-Rasyid - 1135 - 1136
• Al-Muqtafi - 1136 - 1160
• Al-Mustanjid Billah - 1160 - 1170
• Al-Mustadhi' - 1170 - 1180
• An-Nashir - 1180 - 1225
• Azh-Zhahir - 1225 - 1226
• Al-Mustanshir - 1226 - 1242
• Al-Musta'shim - 1242 - 1258
[sunting] Kekhalifahan Bani Abbasiyah di Kairo
• Al-Mustanshir II - 1261
• Al-Hakim I - 1262 - 1302
• Al-Mustakfi I - 1302 - 1340
• Al-Wathiq I - 1340 - 1341
• Al-Hakim II - 1341 - 1352
• Al-Mu'tadid I - 1352 - 1362
• Al-Mutawakkil I - 1362 - 1383
• Al-Wathiq II - 1383 - 1386
• Al-Mu'tashim - 1386 - 1389
• Al-Mutawakkil I (pengangkatan kedua) - 1389 - 1406
• Al-Musta'in - 1406 - 1414
• Al-Mu'tadid II - 1414 - 1441
• Al-Mustakfi II - 1441 - 1451
• Al-Qa'im bi Amrillah - 1451 - 1455
• Al-Mustanjid - 1455 - 1479
• Al-Mutawakkil II - 1479 - 1497
• Al-Mustamsik - 1497 - 1508
• Al-Mutawakkil III - 1508 - 1517
[sunting] Kekhalifahan Turki Utsmani
• Selim I - 1512 - 1520 (scara aktif menggunakan gelar khalifah)
• Suleiman I (Suleiman yang Agung) - 1520 - 1566
• Selim II - 1566 - 1574
• Murad III - 1574 - 1595
• Mehmed(Muhammed) III - 1595 - 1603
• Ahmed I - 1603 - 1617
• Mustafa I (Pengangkatan Pertama) - 1617 - 1618
• Osman II - 1618 - 1622
• Mustafa I (Pengangkatan Kedua) - 1622 - 1623
• Murad IV - 1623 - 1640
• Ibrahim I - 1640 - 1648
• Mehmed (Muhammed) IV - 1648 - 1687
• Suleiman II - 1687 - 1691
• Ahmed II - 1691 - 1695
• Mustafa II - 1695 - 1703
• Ahmed III - 1703 - 1730
• Mahmud I - 1730 - 1754
• Osman III - 1754 - 1757
• Mustafa III - 1757 - 1774
• Abd-ul-Hamid I - 1774 - 1789
• Selim III - 1789 - 1807
• Mustafa IV - 1807 - 1808
• Mahmud II - 1808 - 1839
• Abd-ul-Mejid I - 1839 - 1861
• Abd-ul-Aziz - 1861 - 1876
• Murad V - 1876
• Abd-ul-Hamid II - 1876 - 1909 (secara aktif menggunakan gelar khalifah)
Catatan: Sejak 1908 sistem pemerintahan Islam berakhir.
• Mehmed(Muhammed) V - 1909 - 1918
• Mehmed (Muhammed)VI - 1918 - 1922
• Abdul Mejid II - 1922 - 1924; hanya sebagai khalifah (Kepala negara: Gazi Mustafa Kemal Pasha Ataturk)

Thursday, October 4, 2007



abuya assayyid muhammad bin alwy almaliki

Friday, July 20, 2007

JAGALAH HATI DAN LISANMU


Assalamua'laikum warohmatullohiwabarokatuh